Gegara Mabuk Lem, Pria di Desa Pagarawan Pukul Tetangga Sendiri

BANGKA, TIMELINES.ID – Seorang pria di Desa Pagarawan, MA (25) diciduk Unit Reskrim Polsek Merawang, Sabtu (20/9/2025).

Pria ini ditangkap lantaran nekat menganiaya tetangganya sendiri, LK (47).

Kapolres Bangka, AKBP Dedy Dwitya Putra melalui Kapolsek Merawang, Iptu Ryan Nofyandy mengungkapkan aksi nekat pelaku terjadi sekitar pukul 21.15 Wib.

Ketika itu, Mendatangi korban di Desa Pagarawan.

Saat itu, pelakku memegang kaleng lem aibon serta batu.

“Korban menegur pelaku agar tidak mabuk di lokasi. Pelaku tersinggung dan emosi langsung menganiaya korban dengan batu hingga telinganya robek,” jelas Kapolsek Merawang, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga  Diduga Mabuk Lem, Bocah SMP di Bangka Aniaya Temannya Hingga Sekarat