Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Timah di Tanjung Kelayang Belitung

BELITUNG, TIMELINES.ID – Tim gabungan yang terdiri atas Satreskrim dan Satpolairud Polres Belitung bersama personel Ditpolairud Polda Babel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 300 karung pasir timah atau sekitar 15 ton pasir timah di Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Selasa (30/9/2025) dini hari.

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi dikonfirmasi via pesan WA membenarkan penangkapan itu.

Kapolres mempersilakan Timelines.id untuk mengonfirmasi langsung ke Kasat Reskrim AKP I Made Yudha Suwikarma.

“Iya pak (benar ada penangkapan timah-red). Untuk info lebih lengkap, hubungi Kasres ya,” jawab Sarwo Edi Wibowo.

Sementara itu, informasi yang dihimpun, penangkapan belasan ton pasir timah ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian tentang adanya dugaan penyelundupan di perairan Tanjung Kelayang, Belitung.

Baca Juga  Bareskrim Polri Limpahkan 13 Tersangka Penyelundupan Timah ke Kejati Babel

Tim gabungan Satreskrim, Satpolairud dan personel Ditpolair Polda Babel langsung bergerak melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).