PT Timah Sepakat Harga Beli Rp260 Ribu per Kilogram sn 100 Persen

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — PT Timah akhirnya menyepakati harga beli timah dari masyarakat sebesar Rp260 ribu per kilogram untuk kadar SN 100 persen.

Demikian terungkap dalam rapat yang dipimpin Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani bersama seluruh jajaran forkopimda provinsi Babel, Selasa (30/9/2025)

Turut hadir dalam rapat tersebut, bupati/walikota se- Provinsi Bangka Belitung.

Rapat itu membahas tuntutan masyarakat, yakni menaikkan harga timah.

“Permintaan dari masyarakat terkait harga timah dinaikkan alhamdulillah, PT Timah sepakat, mengenai permintaan rakyat untuk bekerja, terkait pembayaran, ada barang paginya, sore sudah bisa dibayar, dan hingga hari ini sudah disepakati oleh pusat Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH),” ujar Hidayat Arsani Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur.

Baca Juga  Kolaborasi dengan Masyarakat Desa Gemuruh, PT Timah Tbk Tanam Ribuan Mangrove di Pantai Batu Kucing

Dalam kesepakatan itu, PT Timah resmi menyepakati harga beli timah dari masyarakat sebesar Rp260 ribu per kilogram untuk kadar SN 100 persen.

Dengan keputusan tersebut, Hidayat Arsani berharap tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan. Dirinya juga berharap bila hasil kekayaan tambang timah yang dimiliki Babel saat ini dapat menyejahterakan serta memakmurkan seluruh masyarakat.

“Bagi kami pemerintah, tentunya ingin dengan kekayaan tambang kita ini dapat mensejahterakan serta memakmurkan masyarakat. Semoga dengan adanya kesepakatan pada hari ini, situasi dan kondisi dari masyarakat kita tetap kondusif, dan tidak ada lagi kerusuhan,” tuturnya.