BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, menggelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Bangka Selatan tahun anggaran 2022, Jumat (31/3/2023).

Hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, Wakil Ketua DPRD Bangka Selatan, Samson Asrimono beserta Forkompimda.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi menyebutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran maka harus disampaikan ke DPRD Bangka Selatan.

“Dan pada hari ini Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sudah menyampaikan LKPJ nya itu ke DPRD, selanjutnya tugas kita DPRD selama 30 hari itu harus ditanggap ,” ungkapnya.

Baca Juga  Polsek Payung Salurkan 1.200 Liter Air Bersih ke Ponpes Modern Khoirul Ummah

Lanjutnya juga, kalaupun seandainya tidak ditanggapi berarti itu sudah tidak perlu ditanggapi.

“Dalam hal ini nanti kita atur dalam jadwal di Banmus bahwa kita akan membedah LKPJ ini seperti apa isinya, yang mana kira-kira menurut kita kurang nanti kita perbaiki bersama-sama sehingga target daripada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan,” jelasnya.

Dikatakan Erwin Asmadi bahwa pembangunan yang ada di Bangka Selatan menurutnya memenuhi kriteria.