Selain 6 Smelter, Ada 108 Ekskavator dan 680 Ton Timah Balok yang Diserahkan ke PT Timah
Selain 6 Smelter, Ada 108 Ekskavator dan 680 Ton Timah Balok yang Diserahkan ke PT Timah
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk, di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Penyerahan aset tipikor Rp300 triliun ini disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Menteri Pertahanan RI, Para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Para Pimpinan Lembaga Negara, Kepala BPKP, Direktur dan Komisaris PT Timah Tbk, serta Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran.
Penertiban tambang timah di Bangka Belitung ini merupakan tindak lanjut atas penanganan tindak pidana korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara.
