PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi lokal dengan menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK).

Berkolaborasi dengan BRI, PT Timah Tbk pada semester 1 tahun 2025 telah memberikan pinjaman modal bagi 106 UMKM dengan jumlah penyaluran dana sebesar Rp4,5 miliar.

Program PUMK ini diharapkan dapat menjadi stimulan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat serta meningkatkan daya saing UMKM, serta membuka lapangan pekerjaan.

Bantuan modal ini diberikan kepada sejumlah pelaku usaha di berbagai sektor, mulai dari kuliner, kerajinan, perdagangan, perikanan kelautan, pertanian hingga jasa. Dengan tambahan modal tersebut, para pelaku UMKM diharapkan mampu mengembangkan usaha, memperluas pasar, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.

Baca Juga  Perayaan Natal Oikumene PT Timah Tbk dan Anak Perusahaan, Pererat Silaturahmi dan Berbagi ke Rumah Ibadah

Melalui program PUMK PT Timah yang telah dimulai sejak tahun 2000 sebanyak 9.000 lebih UMKM telah merasakan manfaat dari program ini. Beberapa dari UMKM bahkan terus berkembang hingga saat ini.