Pemprov Babel Layangkan Surat ke Bank Indonesia: Pertanyakan Uang Mengendap Rp2,1 Triliun

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta penjelasan Bank Indonesia (BI) terkait informasi menyebutkan Pemprov Babel punya duit mengendap di bank senilai Rp2,1 triliun.

Permintaan penjelasan itu disampaikan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, dengan melayangkan surat tertanggal, 21 Oktober 2025, yang ditujukan ke Kepala BI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam surat yang diteken Kepala Bakuda Babel, M Haris, informasi duit mengendap Pemprov Bahel tersebut disampaikan dalam rapat zoom pengendalian inflasi dalam rangka membahas langkah kongret pengendalian inflasi di daerah.

Baca Juga  Suganda: Ada Permainan 10-12 Persen Kegiatan Masuk ke Kas Pribadi Pejabat