Ibu Muda di Bangka Tengah: Tidak Benar Arisan Bodong tapi Kerja Sama Binis Berbunga

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Menanggapi pemberitaan berjudul “Ibu Muda di Bangka Tengah Dipolisikan Dugaan Penipuan Berkedok Arisan Bodong” yang terbit di Timelines.id pada 25 Oktober 2025, pihak terlapor dengan inisial SU menyampaikan hak jawab dan klarifikasinya.

SU menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penipuan berkedok arisan bodong sebagaimana disebutkan dalam berita tersebut. Ia menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi antara dirinya dan pelapor bernama Fitri bukanlah arisan, melainkan kerja sama bisnis uang berbunga yang telah disepakati kedua belah pihak.

“Saya tidak membenarkan adanya penipuan berkedok arisan bodong. Saya dan saudara Fitri memang menjalankan bisnis uang berbunga, dan Fitri sudah menikmati hasilnya,” ujar SU.

Baca Juga  Bateng Defisit Rp12,2 Miliar, Wabup Efrianda: Kasus Timah Sangat Berdampak ke Kita

SU juga menyampaikan bahwa dalam kerja sama tersebut, Fitri memegang surat kebun sawit atas nama suami SU sebagai jaminan, dan pembayaran cicilan telah dilakukan. Semua bukti transaksi dan perjanjian, menurut SU, sudah diserahkan ke penyidik kepolisian.

“Bagaimana bisa disebut penipuan kalau kedua belah pihak sudah memiliki kesepakatan sebelum laporan dibuat? Semua bukti sudah ada di penyidikan,” tegasnya.