Sejak Kelas 6 SD, Remaja di Bangka Selatan Digauli Pamannya

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Kejadian memilukan dialami seorang remaja perempuan asal Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Pasalnya, remaja berusia 14 tahun berinisial A tersebut menjadi korban tindak pidana persetubuhan.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban, M melihat status pada aplikasi WhatsApp (Wa) milik terduga pelaku F. Dalam status itu, M melihat postingan gambar korban dan memuat tulisan ancaman. Padahal, F merupakan kakak ipar M, bukan orang lain ibunya korban.

“Postingan status itu dilihat ibu korban pada tanggal 16 Oktober 2025 sekira pukul 11.00 Wib. Tentunya saksi heran mengapa kakak iparnya membuat status di WhatsApp seperti itu,” ujar Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasatreskrim Polres, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani didampingi Kanit PPA, Bripka Kurniawan, Senin (27/10/2025).

Baca Juga  Cegah Kasus BBM Campur Air, Unit Pidsus Polres Basel Cek 5 SPBU di Toboali