Klarifikasi Dana Rp2,1 T, Komisi II DPRD Babel akan Panggil Bank Sumsel

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar menyebut Komisi II DPRD Babel akan memanggil Bank Sumsel Babel untuk mengklarifikasi dana mengendap Rp2,1 T yang disebutkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Selain itu, kata Eddy, Komisi II DPRD Babel akan berangkat ke Kemendagri Ditjen Bina Keuangan Daerah untuk menanyakan langsung kebenaran dana mengendap Rp2,1 triliun tersebut.

Demikian dikatakan politisi Golkar usai memimpin audensi bersama BI Bangka Belitung, Selasa (28/10/2025).

“Dari hasil audensi, BI Babel menyampaikan mereka belum punya data resmi dari pusat. BI hanya punya data bulan Agustus. Untuk bulan Oktober BI belum dapat datanya,” jelas Eddy.

Baca Juga  RDP Bersama DPRD Babel, Pertamina Beberkan Penyebab Kelangkaan BBM di Bangka

Berdasarkan keterangan Kepala Bakuda, lanjut Eddy, uang Rp2,1 triliun tersebut tidak ada.

“Berdasarkan penelusuran Bakuda Babel, ada kesalahan pencatatan dari salah satu perbankan karena itu Bakuda sedang menuntut perbankan tersebut untuk mengklarifikasi,” tambah Eddy.