BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Kepala OPD, dalam rangka membahas program Kerja Pemerintah di ruang Pasipadi kantor Gubernur, Senin (3/4/23).

Dalam Rapim ini, Suganda mengatakan, akan membuat legal pertambangan terutama penambangan masyarakat kecil, artinya masyarakat bisa menambang dengan baik mengikuti regulasi yang ada dan tentunya akan menguntungkan semua pihak.

“Intinya, perizinan harus jelas dulu, Izin dari lingkungan hidup dan harus sesuai aturan. Kita ingin dengan Sumber Daya yang ada di Babel ini bisa dinikmati untuk kemaslahatan semua masyarakat Babel, tetapi ingat kita juga harus memberikan kontribusi bagi Pemerintah Daerah dan juga Kontribusi untuk negara,” ujar Suganda.

Baca Juga  Anggota Komisi VI DPR RI Budhy Setiawan Kritik PT KCI Yang Berencana Impor Kereta Bekas Dari Jepang

Lanjutnya, terkait perizinan tambang yang nantinya akan diberikan gratis ia menyampaikan, selama ini mungkin untuk mengurus perizinannya sulit. Maka dari itu kita akan membantu masyarakat agar lebih mudah.