Sarang Narkoba di Sukadamai Digerebek: 11 Pelaku dan 19,3 Gram Sabu Diamankan

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Sebanyak 11 pelaku dan 19,03 gram sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan sarang narkoba di Sukadamai, Kamis (6/11/2025) pagi.

Penggrebekan sarang peredaran narkoba ini dilakukan karena sudah sangat meresahkan masyarakat yang diketahui atas informasi masyarakat masuk melalui Call Center BNNK Basel.

Tim gabungan BNN dan kepolisian melakukan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkoba Terpadu.

Oprasi ini dipimpin labgsung Kepala BNNP Kep. Babel Brigjen Pol. Eko Kristianto, S.I.K.,M.Si

Penggerebekan ini melibatkan 60 anggota.

Sasaran Oprasi ini yakni terhadap pengedar dan bandar Narkoba berupa penangkapan pelaku di Kampung Sukadamai.

Baca Juga  Geger! Mayat Janda Ditemukan di Selokan Gang Kubur Sukadamai