Aniaya Pria di Warung Bakso, Warga Dendang Dibekuk Polsek Kelapa

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Warga Desa Dendang, Kecamatan Kelapa kini mendekam di Sel Tahanan Mapolres Bangka Barat (Babar). Ini dikarenakan laki-laki berinisial AR alias KU tersebut diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AS alias AN.

Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso membenarkan penganiayaan itu. Pelaku diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Kelapa yang dipimpin oleh Bripka Eson Saputra S.H pada Kamis (6/11/2025) sekira pukul 08.30 Wib.

“Pelaku kami amankan saat berada di rumahnya di Desa Dendang. Saat kami interogasi, pelaku mengakui perbuatan penganiayaan yang ia lakukan. Karena itu, ia kita bawa ke Polsek Kelapa untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya pada Jumat (7/11/2025) siang.

Baca Juga  Cekcok di Atas Ponton, Penambang di Tempilang Tusuk Rekan Kerja dengan Pisau Dapur

Yos mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada 29 September 2025 sekira pukul 18.30 Wib. Saat itu, korban berinisial AS sedang makan di Warung Bakso Kamto di Desa Dendang. Tidak lama kemudian, pelaku AR tiba ke sana dan langsung membentak korban.