Pemkot Pangkalpinang Intensifkan Mitigasi Daerah Rawan Penyalahgunaan Narkoba

‎PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba sebagai upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

‎”Kita berkomitmen memerangi narkoba ini, karena narkoba ini tidak hanya merusak fisik, tapi mental para generasi muda kita karena saat ini kami sudah mendapat laporan peredaran narkoba sudah masuk di kalangan pelajar,” kata Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin usai menghadiri press release tangkapan narkoba di BNN Babel, Senin (10/11/2025).

Wali Kota Prof Saparudin mengatakan berdasarkan data, tercatat ada dua wilayah di Kota Pangkalpinang yang masuk dalam kategori rawan narkoba, yaitu wilayah kecamatan girimaya dan seputaran lontong pancur Kota Pangkalpinang.

Oleh karena itu Pemkot Pangkalpinang akan lebih intens berkoordinasi dengan BNN Kota Pangkalpinang dan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memperkuat langkah mitigasi di dua wilayah tersebut.

Baca Juga  Wujudkan Generasi Emas, Safriati Ajak Bunda Paud se-Babel Berkolaborasi