Algafry Ultimatum Penambang di Merbuk: 2 Hari Harus Bongkar Ponton

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman bersama forkopimda kembali mengimbau para penabmang ilegal di Merbuk, Pungguk, Kenari yang merupakan WIUPK PT. Timah Tbk, pada Rabu, (12/11/2025).

“Hari ini kita bersama forkopimda Bangka Tengah dan PT. Timah serta PLN datang ke kawasan Merbuk, Pungguk dan Kenari untuk mengimbau kepada kawan-kawan penambang untuk segera tidak menambang di sini, ini bentuknya baru imbauan, belum penertiban,” ujar Bupati Algafry Rahman.

Ia mengatakan telah bersepakat dengan forkopimda untuk memberikan waktu kepada para penambang, satu hingga dua hari untuk membongkar pontonnya.

Baca Juga  121 Warga Desa Kulur Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis Mobil Sehat PT Timah, Nuryati: Jarang Ada Kegiatan Gini