Respons Cepat Aduan Masyarakat, Kapolres Babar Maksimalkan Layanan 110
Respons Cepat Aduan Masyarakat, Kapolres Babar Maksimalkan Layanan 110
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Pelayanan publik melalui optimalisasi layanan Call Center 110 sebagai saluran resmi aduan masyarakat yang beroperasi selama 24 jam menjadi salah satu komitmen Polres Bangka Barat untuk terus ditingkatkan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan bahwa pelayanan cepat dan responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat menjadi prioritas utama. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Kita siap memberi pelayanan cepat dan responsif melalui layanan call center 110. Setiap laporan masyarakat menjadi prioritas, dan kami pastikan personel segera turun ke lapangan guna menangani apa yang dilaporkan,” ujarnya, Selasa (25/11/2025) pagi.
Dia menjelaskan, layanan 110 dapat digunakan masyarakat tak hanya pada melaporkan gangguan kamtibmas. Namun juga tindakan kriminalitas, kecelakaan, serta kondisi darurat lainnya yang membutuhkan respon cepat dari petugas kepolisian.
