Abang Hertza: Pemotongan TPP ASN 20% demi Keseimbangan Pembangunan Pangkalpinang

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menanggapi wacana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.

Ia membenarkan adanya usulan pemotongan TPP dari perangkat daerah, yang kemudian dibahas bersama DPRD Pangkalpinang. Latar belakang usulan tersebut disebabkan menurunnya dukungan dana dari pemerintah pusat.

Selain itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seiring berjalannya waktu mengalami penurunan signifikan. Kondisi tersebut menempatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang pada situasi yang mengharuskan mengambil keputusan strategis.

“Banyak dinamika dan permasalahan yang harus dipertimbangkan. Tetapi pemerintah kota bersama DPRD tetap mengutamakan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan kesejahteraan ASN tetap diperhatikan,” kata Abang Hertza, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga  Gubernur Hidayat Arsani Tetapkan Babel Siaga Satu: Mari Jaga Tetap Aman dan Kondusif

Menurut Abang Hertza, usulan pemotongan TPP sudah diwacanakan sejak Penjabat (Pj) Wali Kota M. Unu Ibnudin, yang pada rapat sebelumnya antara DPRD dan Pemkot Pangkalpinang mengarah pada skema pemotongan TPP hingga 30 persen.