3 Ninja Sawit Tertangkap Tangan saat Curi di PT BPL

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Aksi pencurian sawit yang dilakukan oleh sekelompok orang di area perkebunan PT BPL, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, berakhir antiklimaks. Tiga orang pelaku berinisial A, I, dan P berhasil ditangkap atas aksi tersebut.

Pasalnya, ketiga pelaku kedapatan membawa puluhan janjang buah sawit menggunakan mobil Daihatsu Grand Max warna hitam. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus ini.

“Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan perusahaan terlebih dahulu mencurigai pergerakan mobil yang keluar dari blok perkebunan sebelum akhirnya menghentikannya. Petugas keamanan kemudian menemukan puluhan janjang TBS di dalam mobil,” ujarnya, Rabu (3/12/2025) siang.

Baca Juga  Pondok Baca Ceria Mentok Terima Bantuan Pusat Rp50 Juta, Rita: Kami Siap Jadi Agen Perubahan

Ia mengatakan, para pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Simpang Teritip untuk proses hukum. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku memanfaatkan mobil Grand Max untuk mengangkut 36 janjang TBS dari Divisi 4 Blok U 2/3 PT BPL.