KPU Pangkalpinang Tetapkan 161.673 DPS Pada Pemilu 2024
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Adapun Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum 2024, yakni 161.673 DPS.
Penetapan tersebut sesuai dengan hasil pemutakhiran data serta pencocokan dan penelitian atau coklit mulai pleno di tingkat Kelurahan hingga tingkat PPK di Kecamatan.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti Pedon menjelaskan pleno hari ini digelar di tingkat Kota Pangkalpinang diharapakan terus bergulir dan berjalan hingga nanti benar-benar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Nanti data itu kita gunakan untuk Pemilu serentak di 2024 nanti. Makanya kami memohon bantuan seluruh stakeholder untuk suksesnya hingga penetapan DPT,” ungkap Penti di Sekretariat KPU Kota Pangkalpinang, Rabu (5/4/2023).

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.