Tegaskan Tidak Pernah Utang Rp863 Juta, Hidayat Arsani akan Lapor Balik

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani berencana akan membuat laporan balik, atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Fira Mustika Indah karena melaporkan dirinya ke SPKT Polda Babel.

Hidayat Arsani dilaporkan dugaan tindak pidana penipuan sebesar Rp 863 juta atas pembelian material bahan bangunan untuk apartement di Kota Pangkalpinang.

“Saya tidak pernah utang sama dia, bahkan menginjak tokonya juga tidak pernah. Tiba-tiba Saya dituduh utang, malu saya dengan anak istri,” kata Gubernur Hidayat Arsani kepada media di Pangkalpinang, Selasa (09/12) malam.

Gubernur Hidayat Arsani mengaku terkejut karena dilaporkan atas dugaan penipuan utang Rp863 juta. Gubernur menyebut sebelumnya dirinya dituding korupsi Rp500 miliar dan mendalangi demo PT Timah Tbk dalam sepekan ini.

Baca Juga  Fira Resmi Cabut Laporan ke Gubernur, Iwan Prahara: Kita Ingin Babel Tidak Gaduh Lagi

“Saya kenal Ibu fira, tapi tidak ada urusan utang piutang. Ini fitnah baru lagi ke saya, mana buktinya, jika ada buktinya akan saya ganti malam ini juga saya bayar dua kali bahkan 10 kali lipat,” terang Gubernur Hidayat.