Desa dan Wajib Pajak Gunakan Tapping Box di Babar Diganjar Penghargaan

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) memberikan penghargaan kepada desa yang telah mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2025.

Selain desa, Pemkab Babar melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang menggunakan tapping box.

Ditambah dengan pemberian penghargaan kepada Kepala Desa yang teraktif dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Bangka Barat, Markus di Gedung Graha Aparatur Setda Pemkab Bangka Barat, pada Senin (15/12/2025) pagi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Mentok, Dandim 0431/Bangka Barat, kepala desa dan wajib pajak.

Baca Juga  Tujuh Mahasiswa ISB Atma Luhur Pangkalpinang Mulai Jalani Program Magang di Pemkab Babar

Diketahui, PBB-P2 tercatat sebagai salah satu jenis pajak daerah dengan jumlah wajib pajak terbesar di Kabupaten Bangka Barat. Hingga November 2025, jumlah wajib pajak PBB-P2 mencapai 55.094.