Oknum Tenaga Pendidik di Pangkalpinang Diduga Setubuhi Mantan Siswinya

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – IO alias RI, seorang pemuda 27 tahun di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, oknum tenaga pendidik di tingka SD ini diduga terlibat tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku dilaporkan oleh kakak kandung korban berinisial MA pada Minggu (14/12/2025) kemarin. Menerima laporan tersebut, Tim Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang lalu bergerak cepat. Pelaku akhirnya dicokok tanpa melakukan perlawanan.

“Untuk kronologi kejadian diketahui itu pada Sabtu, 13 Desember 2025 sekira pukul 00.16 Wib. Jadi pelapor, kakak korban sebut saja Bunga mendapati sang adik tidak pulang ke rumah,” ungkap Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners.

Baca Juga  Basarnas Pangkalpinang Melaksanakan Siaga SAR Khusus Nataru 2023, 68 Personel dan Alat Utama SAR Dikerahkan