3 Personel Polres Bangka Barat Resmi Dipecat

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tiga personel yang mengabdi di lingkungan Kepolisian Resort (Polres) Bangka Barat (Babar) resmi dipecat secara tidak hormat. Ketiga personel tersebut bernama Bripka RD, Bripka RS dan Bripka MT.

Pasalnya, ketiga personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel itu dipimpin langsung Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha pada Senin (22/12/2025) tadi pagi.

Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan PTDH adalah keputusan final yang diambil melalui proses panjang dan mekanisme yang berlaku. Mulai dari proses sidang dan pertimbangan yang matang dan tiga personel tersebut layak diberhentikan.

Baca Juga  Dua Pengedar Sabu di Mentok Dicokok di Kuburan Cina, Belasan Paket Gagal Edar