Kapolres Basel Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api di Malam Pergantian Tahun

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Kepolisian Resor Bangka Selatan (Polres Basel) mengimbau masyarakat agar merayakan pergantian Tahun Baru dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan berempati. Salah satu imbauan utama yang disampaikan adalah tidak menyalakan maupun memperjualbelikan kembang api selama perayaan malam tahun baru.

Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, hingga menjelang akhir tahun tidak ada yang mengajukan izin penjualan ataupun penggunaan kembang api di wilayah Bangka Selatan. Selain itu, kebijakan pelarangan juga telah ditegaskan oleh Mabes Polri sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Fenomena Lalina, BPBD Babel Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

“Ya, sampai saat ini tidak ada satupun pihak yang mengajukan perizinan. Mabes Polri juga telah menyampaikan adanya larangan terhadap penggunaan kembang api,” ujar AKBP Agus.

Menurutnya, Polres Basel mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengajak masyarakat memahami situasi nasional yang saat ini masih berfokus pada penanganan bencana di sejumlah daerah di Indonesia. Karena itu, perayaan Tahun Baru diharapkan dilakukan dengan rasa empati dan kepedulian sosial.