PANGKALPINANG, TIMELINES.ID– Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus RA (29), warga Pangkalbalam, atas keterlibatannya dalam serangkaian aksi pencurian. Selain membobol toko sembako, pelaku diketahui juga mencuri unit luar (outdoor) AC milik restoran ternama, Mr Adox.

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, mengungkapkan bahwa penangkapan RA dilakukan di daerah Lontong Pancur pada Senin (19/1/2026) malam. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian toko sembako milik RH (54).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, RA ternyata juga terlibat dalam pencurian mesin AC merek Gree milik Restoran Mr Adox pada Mei 2025 lalu,” ujar AKP Singgih mewakili Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga  Siap Awasi PSU di Babar, Bawaslu Babel Mitigasi 3 Potensi Kerawanan

Aksi pencurian di restoran tersebut dilaporkan pada 29 Mei 2025. RA, yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di lokasi tersebut, beraksi bersama rekannya berinisial S pada tengah malam menggunakan motor Honda Vario.

“Kedua pelaku membagi tugas, ada yang menjadi eksekutor dan ada yang memantau situasi. Mereka membuka baut mesin AC dan membawanya kabur,” jelas Singgih.