PANGKALPINANG, TIMELINES.ID– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung (Babel) membongkar sejumlah pondok yang diduga kuat menjadi lokasi konsumsi narkotika di kawasan tambang Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan, Pangkalpinang, Rabu (28/1/2026).

Dir Resnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald F. Sipayung, menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

“Hari ini kami menertibkan pekerja tambang dan membongkar pondok di Tanjung Bunga. Lokasi ini dilaporkan sering dijadikan tempat konsumsi narkoba serta kegiatan ilegal lainnya,” ujar Ronald usai operasi.

Operasi gabungan ini turut melibatkan personel Polresta Pangkalpinang, BNNP Babel, TNI, Satpol PP, serta pemerintah daerah setempat. Pembongkaran dilakukan guna memastikan fasilitas liar tersebut tidak lagi disalahgunakan.

Baca Juga  Pasokan Cabai Merah Besar di Babel Berasal dari Petani Lokal