BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) sukses mengungkap enam Laporan Polisi (LP) selama 12 hari pelaksanaan Operasi Antik Menumbing 2026. Dari total kasus tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang didominasi oleh pekerja tambang timah.

Wakapolres Bangka Selatan, Kompol M. Riduan, menjelaskan bahwa operasi yang berlangsung sejak 20 hingga 31 Januari 2026 ini berhasil menjaring tiga target operasi (TO) dan tiga kasus non-TO.

“Total ada delapan pelaku laki-laki yang kami amankan. Tiga orang merupakan status TO, sedangkan lima lainnya non-TO dengan total barang bukti 19,85 gram sabu dan tiga butir ekstasi,” ujar Kompol M. Riduan mewakili Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga  3 Truk Tabrakan Beruntun di Desa Bikang, 1 Pengemudi Dikabarkan Tewas

Fakta menarik terungkap dalam operasi kali ini. Kompol Riduan menyebutkan bahwa sebagian besar pelaku yang ditangkap sehari-harinya berprofesi sebagai penambang timah, meskipun identitas di KTP mencantumkan pekerjaan lain.

“Rata-rata mereka adalah pemakai narkoba yang bekerja di sektor pertambangan. Dengan digagalkannya peredaran sabu senilai Rp39 juta ini, kami berhasil menyelamatkan setidaknya 158 jiwa dari bahaya narkotika,” tuturnya didampingi Kabag Ops AKP Edi P dan Kasatres Narkoba AKP Defriansyah.