Kuota Calon Haji Bangka Tengah 155 Jemaah, Peluang Tambahan Masih Terbuka

BANGKA TENGAH, TIMELINES.IDJemaah calon haji asal Kabupaten Bangka Tengah mulai menjalani manasik haji yang digelar di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bangka Tengah, Senin (9/2/2026).

Diketahui, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah asal Bangka Tengah pada tahun 2026 ini berkisar Rp52.000.000.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bangka Tengah, Ahmad Syukri mengatakan, jumlah jemaah yang insyaAllah akan diberangkatkan pada musim haji 2026 sebanyak 155 orang.

“Jumlah ini berasal dari enam kecamatan di Bangka Tengah dengan jumlah yang berbeda-beda. Kalau melihat tahun kemarin, kuota normal Bangka Tengah sebanyak 141 jemaah, ditambah kuota cadangan sehingga total yang berangkat tahun 2025 mencapai 169 orang,” ujar Ahmad Syukri.

Baca Juga  Serahkan Bantuan Embarkasi Rp7,8 M, Gubernur Hidayat Arsani Lepas 374 Jemaah Calon Haji Kloter 6

Untuk tahun 2026, lanjutnya, sementara ini kuota utama reguler Bangka Tengah ditetapkan sebanyak 155 jemaah. Adapun kuota tambahan dari jemaah cadangan hingga saat ini masih belum ditetapkan.