BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Pada 31 Desember 2025 lalu, gedung baru Puskesmas Jebus, Kabupaten Bangka Barat selesai dibangun. Akan tetapi, baru 1 bulan lebih selesai dikerjakan, proyek yang menelan dana senilai Rp 8.476.272. 000 tersebut kini mendapatkan sorotan dari warga.

Sebab, dikabarkan, cat pada bangunan gedung itu sudah rusak. Romi, seorang warga di Kecamatan Jebus bilang hal ini tidak seharusnya terjadi. Mengingat, gedung tersebut baru saja selesai dibangun oleh kontraktor CV Berkat Dua Sekawan.

“Memang masih masa pemeliharaan, 6 bulan kalau tidak salah itu waktunya. Cuma kan ini harus dipertanyakan ya, bagaimana perencanaan dan sistem pengawasan pada kegiatan ini. Karena gedung ini dibangun untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga  Isi Pertalite Gunakan Tanki Modifikasi, 2 Warga Diciduk Polsek Tempilang

Dia menyebut, antara perencanaan dan pengawasan adalah suatu yang tidak dapat dipisahkan pada sebuah proyek. Artinya, kedua hal ini akan menentukan hasil proyek yang maksimal dan tepat sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).