Perusahaan di Bangka Barat Diimbau Bayar THR kepada Karyawan

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Jelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elvi Diana, meminta seluruh perusahaan di Kabupaten Bangka Barat untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para karyawan.

Maksimal, THR tersebut disalurkan ke karyawan 1 pekan sebelum lebaran. Sebagai wakil rakyat dari Dapil Bangka Barat, Elvi menyebut hukumnya wajib bagi perusahaan menyalurkan THR. Tidak adalasan bagi perusahaan untuk tidak menunaikan kewajiban tersebut.

“Tidak ada alasan bagi perusahaan itu apabila memang sudah tiba saatnya penyaluran THR. Sejauh ini aman dan belum ada laporan,” ujar Elvi Diana pada Kamis (5/3/2026) kepada wartawan.

Baca Juga  Heboh, Fenomena Air Pantai Pasir Kuning di Bangka Barat Berubah Warna Hingga Berbau