Miris, Oknum Pengasuh Ponpes di jawa Tengah Diduga Telibat Kasus Asusila Terhadap Santriwati
NASIONAL, TIMELINES.ID – Seorang oknum pengasuh pondok pesantren berinisial WM (58), ditangkap polisi. Lantaran diduga telah melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Mirisnya, WM telah melakukan aksinya dalam kurun waktu sejak 2019 sampai awal 2023 di lingkungan ponpes di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
Tercatat ada 15 santriwati yang menjadi korban.
“Modus operandinya santriwati dibangunkan pagi-pagi diajak ke kantin atau TKP lain kemudian pelaku melakukan tindakan asusila,” ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat melakukan konferensi pers bersama dengan Gubernur Ganjar Pranowo.
Luthfi menyebutkan jika awal pengaduan yang diterima kepolisian pada 2 April 2023 hingga 10 April 2023 ada 15 santriwati yang mengadu menjadi korban dengan rentang umur 14-24 tahun.
“Para korban menurut karena diiming-imingi mendapatkan semacam karomah dari pelaku. Para korban menurut sebab pelaku ini sebagai pengasuh pondok. Kemudian prosesnya seperti ijab kabul, sah sebagai suami istri kemudian disetubuhi. Setelah itu diberikan duit, sangu, diminta jangan bilang ke orang tua kalau sudah sah sebagai suami istri. Ini modus operandi pelaku,” paparnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.