Eks Menteri Agama Jadi Tahanan Rumah, KPK Sebut Keluarga Ajukan Permohonan

JAKARTA, TIMELINES.ID – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dialihkan jadi tahanan rumah karena permohonan dari keluarga.

Pengalihan tahanan tersebut bukan karena sakit.

Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu (22/3/2026).

“Jadi, karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” kata Budi seperti dikuti dari Antara.

Sebelumnya, pada 21 Maret 2026, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yakni Silvia Rinita Harefa, berbicara kepada para jurnalis setelah menjenguk suaminya.

Silvia menyampaikan kepada para jurnalis yang menunggunya bahwa beredar informasi di antara para tahanan mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan negara atau rutan.

Baca Juga  KPK Dikabarkan Usut Proyek Lateks di Babel, Rabu Lalu Turun ke Bangka Tengah

“Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam,” kata Silvia pada Sabtu (21/3) siang.

Ia melanjutkan mendapatkan informasi bahwa Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 Maret 2026.

“Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada,” katanya.