Perwakilan PPPK Paruh Waktu Datangi DPRD Babel: Tanya Kejelasan Isu Pemecatan

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Puluhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendatangi DPRD Babel, Senin (30/3/2026).

Mereka mempertanyakan nasib terkait Undang – Undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) sudah diberlakukan.

“Terima kasih Pak Didit, Ketua DPRD sudah menerima kita dengan baik. Di sini kami ingin sampaikan aspirasi kami sebagai sebagai PPPK paruh waktu karena kami mendengar kabar di luar bahwa kami akan dirumahkan, bagaimana agr itu tidak terjadi,” kata salah satu perwakilan PPPk Paruh waktu, Dedi di Pangkalpinang.

Baca Juga  Ketua DPRD Babel Sambut Penghormatan Peserta Pawai HUT ke-80 RI di Pangkalpinang