NASIONAL, TIMELINES.ID – Terduga teroris bernisial N alias BA yang tewas usai baku baku tembak dengan Densus 88 Antiteror Polri di sebuah kebun, Umbul Way Kiri, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.

Ternyata masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2016.

Tersangka N alias BA yang diketahui tergabung dalam kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) menyimpan senjata untuk kelompoknya.

“Nama N alias BA, ini merupakan anggota JI yang sudah dijadikan DPO sejak tahun 2016, yang bersangkutan memang selama ini diketahui memiliki menyimpan senjata api kelompok ini,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (13/4/2023).

Lebih lanjut, Aswin menyebutkan jika tersangka tersebut juga berperan membuat bunker yang digunakan untuk merakit senjata.

Baca Juga  Dinakhodai Indra Syafri Tim U-22 Indonesia Rampungkan TC bulan Maret