Klinik Pratama Armelia Rutan Muntok Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan untuk Umum

BANGKA BARAT, TIMELINES.IDKlinik Pratama Armelia yang berlokasi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok kini resmi memperluas jangkauan pelayanannya.

Tidak hanya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), klinik ini sekarang melayani masyarakat umum pengguna BPJS Kesehatan setelah terintegrasi ke dalam ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen dalam memenuhi hak dasar kesehatan, baik bagi warga binaan maupun masyarakat sekitar.

Menurutnya, bergabungnya klinik ke jaringan BPJS memberikan opsi tambahan bagi warga untuk mendapatkan pengobatan berkualitas.

“Langkah ini memastikan akses kesehatan di dalam Rutan setara dengan fasilitas kesehatan di luar. Selain itu, integrasi ini mempermudah administrasi medis jika ada pasien yang memerlukan rujukan ke rumah sakit,” ujar Ferly dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga  Polres Babar Turun ke Sekolah dan Ponpes, Cegah Paham Radikal dan Anti Pancasila

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Sapi’i Rangkuti, mengapresiasi kehadiran klinik ini sebagai solusi praktis untuk mengurai antrean pasien di Puskesmas setempat.