Kapolresta Pangkalpinang: Sopir Truk Lalai dan Terobos Lampu Merah

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners menegaskan berdasarkan hasil gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas di Simpang Lampu Merah Kantor Gubernur Babel disebabkan karena kelalaian sopir truk yang menerobos lampu merah.

Demikian dikatakan Max Mariners, Selasa (28/4/2026) pagi.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi serta rekaman CCTV dapat disimpulkan bahwa lakalantas terjadi karena kelalaian pengemudi truk yang menerobos lampu merah dengan kecepatan tinggi dan mengerem mendadak sehingga mobil truk oleng dan terbalik menimpa sepeda motor,” ungkap Kapolresta Pangkalpinang.

Menurutnya, Satlantas segera melakukan penyidikan, menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

Baca Juga  Aktivis Mahasiswa Desak Wagub Hellyana Klarifikasi terkait Dugaan Gelar Palsu