NASIONAL, TIMELINES.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) pada Lebaran Idul Fitri 2023 ini akan diperketat pengamanannya. Hal ini mengantisipasi upaya tahanan untuk melarikan diri.

 

Menurut Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Babel, Saheta Marlen Situngkir, pihaknya sudah melakukan tiga kunci Permasyarakatan, salah satunya melakukan deteksi dini.

 

“Kita melakukan deteksi dini hampir di seluruh lapas dan rutan di Babel 9 satuan kerja dengan 7 ada isi huniannya, sudah kita lakukan pemeriksaan di tembok keliling, isi hunian, sarana prasarana dan sumber daya manusia yang bertugas,” kata Marlen

 

Selanjutnya, kata Marlen, Divisi Permasyarakatan menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah masing-masing.

Baca Juga  Ini Pesan Suganda Untuk Pj Gubernur dan Masyarakat Babel