Begini Penampakan Uang Sitaan Rp10,2 Triliun yang Diserahkan Kejagung ke Kas Negara

JAKARTA, TIMELINES.ID — Kejaksaan Agung RI menyerahkan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VII oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Rabu (13/5/2026).

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.

Atas nama pemerintah dan atas nama rakyat Indonesia, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas PKH.

“Saya kira rakyat Indonesia harus lihat uang yang diserahkan hari ini sejumlah 10 triliun,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

Presiden mengungkapkan bahwa laporan Menteri Kesehatan data Puskesmas di Indonesia yang berjumlah 10.000 unit. Sejak zaman Presiden Soeharto, puskesmas tersebut belum pernah diperbaiki.

Baca Juga  Kejati Babel Tetapkan 4 Tersangka Tipikor Tambang Timah di Hutan Lubuk Besar, Kerugian Rp89,7 Miliar