3 Oknum Anggota Polda Babel dan 1 Pecatan Polisi Diduga Terlibat Perampokan 16 Ton Timah Balok

BANGKA, TIMELINES.ID – Tiga oknum anggota Polda Babel diduga terlibat dalam pengawalan aksi perampokan 16 ton timah balok di Smelter PMP kawasan Industri Jelitik Sungailiat.

Tak hanya itu, bahkan seorang pecatan polisi Polda Babel berinisial TR telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini.

Demikian dikatakan Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitya Putra, Kamis (21/5/2026).

Hanya saja, jelas kapolres, 3 oknum Polda Babel tersebut tidak terlibat langsung di lokasi smelter.

Mereka hanya mengawal truk dan minibus yang membawa 16 ton timah tersebut setelah keluar dari Smelter PT PMP untuk dibawa keluar Bangka.

Baca Juga  Pekerja TI Dikabarkan Tewas Tertimbun Tanah di Tambang Desa Pemali

Saat ini, ketiga oknum tersebut telah diperiksa intensif oleh Propam Polres Bangka dan diserahkan ke Propam Polda.

“Sedangkan TR bertugas sebagai sopir. Pelaku ini merupakan pecatan Polda Babel dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelas kapolres.

Dalam pengembangan kasus ini, kata kapolres, pihaknya Kembali mengamankan barang bukti uang tunai mencapai miliar rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan timah balok tersebut.

“Hasil pengembangan uang tunai yang diamankan sekitar Rp1 miliar lebih. Awalnya kita mengamankan Rp768 juta,” tambah Deddy.

Adapun 3 oknum Polda Babel tersebut berinisial AA, ID dan DM.

“Dua oknum AA dan ID telah dilakukan penempatan khusus (patsus). Sedangkan DM belum terbukti,” jelas Deddy.

Baca Juga  Kapasitas Air Baku Turun 10 Persen, Perumda Tirta Bangka Tetap Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

Dilansir, Kawanan perampok menggondol 16,140 ton balok timah di Smelter PT PMP di Kawasan Industrik Jelitik, Sungailiat, Bangka.

Sebelum melancarkan aksinya, para perampok ini menyekap 5 satpam di smelter tersebut.

Sebanyak 538 batang balok timah dengan berat perbuatan 3O kg atau total 16,140 ton diisikat pelaku.

Beruntung, tim gabungan dari Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Sat Reskrim Polres Bangka dan Sat intel Polres Bangka berhasil mengungkap kurang dari 24 Jam.