TNI AL Gagalkan Pengiriman 390 Ton Logam Tanah Jarang di Batam
TNI AL Gagalkan Pengiriman 390 Ton Logam Tanah Jarang di Batam
BATAM, TIMELINES.ID – TNI AL melalui KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I menggagalkan pengiriman 390 ton logam tanah jarang (LTJ) di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Ratusan ton LTJ ini diamankan dalam 25 kontainer di dalam kapal. Puluhan kontainer ini berada di dalam Tug Boat Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 yang diamankan di perairan Batam.
Petugas menemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba.
Berdasarkan hasil uji lab PT Timah di Kundur dari 15 kontainer terdapat kandungan titanium oksida. Selain itu LTJ, juga terdapat kandungan radioaktif untuk bahan baku nuklir yaitu zircon, thorium, neodymium, triuranium, dan serium. Penangkapan 25 kontainer LTJ tersebut dilakukan pada 17 Mei 2026 lalu.
25 kontainer ini diperkirakan bernilai triliunan rupiah. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana 1 Satgas PKH meninjau pemeriksaan kontainer mineral hasil penindakan TNI Angkatan Laut (AL) di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau pada Selasa 27 Mei 2026.
