Kawasan Hutan di Babel Bakal Dikembangkan, Adet Mastur Sebut Untuk Tumbuhkan Ekonomi dan PAD
“ini yang belum kita kembangkan. Maka dari itu kedepannya kita bisa membatalkan atau menganulir izin-izin yang dikeluarkan pemerintah pusat yang sudah dikeluarkan ke pemerintah daerah seperti HTI”, ungkap Adet Mastur.
Lanjut dikatakan Adet Mastur bahwa perizinan hutan tanaman industri (HTI) yang telah mendapatkan izin belasan tahun yang tidak dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, sehingga masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa untuk memanfaatkan dan mengelola didalam kawasan hutan tersebut.
“Harapan kita Pansus ini nantinya akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang ditujukan ke pemerintah pusat untuk membatalkan atau menganulir kembali izin-izin yang tidak dimanfaatkan, Mubazir. Nanti intinya kita serahkan ke masyarakat, apakah lewat hutan kemasyarakatan (HKM) nya, atau dijadikan Hutan desa (HD), kita jadikan jasa lingkungan (Jasling). Yang terpenting perhutanan sosial ini akan kita berikan kepada masyarakat”, tegasnya.
.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.