Adi juga mengharapkan adanya dukungan dari masyarakat, jika ada informasi penting yang mengarah kepada aksi kriminal atau kejahatan. Ditambahkannya, untuk antisipasi tindak kejahatan yang mulai meningkat, pihaknya sudah perketat patroli rutin di seluruh jajaran Polres Pangkalpinang, khususnya pada jam – jam rawan kejahatan.

“Kami akan tindak keras dan terukur sesuai SOP terhadap pelaku kejahatan yg meresahkan masyarakat kota Pangkalpinang. Kami juga mengharapkan,  masyarakat bila mengetahui suatu tindak pidana kejahatan agar jangan ragu-ragu untuk melaporkan ke pihak kepolisian terdekat. Bisa juga dengan hubungi call center Polri 110 atau call siaga unit reaksi cepat sat Reskrim Polres Pangkalpinang 08127173134,” jelas Adi.

Baca Juga  Momentum Harkitnas, Kapolres Bangka: Jangan Pernah Lupakan Sejarah