Kejari Pangkalpinang Kumpulkan Wartawan, Ada Apa?
“Kami menyampaikan kepada seluruh OPD, untuk tidak melayani atau memenuhi siapapun yang menggunakan ataupun membawa nama-nama oknum Korps Adhyaksa, dan melaporkan ke kami untuk tindakan sesuai ketentuan,” tegasnya
Kendati demikian, Kejari Pangkalpinang menyampaikan terimakasihnya kepada wartawan/jurnalis yang sudah menyampaikan informasi tersebut, sebagai sosial kontrol dan empati kepada institusi kejaksaan agar Kejari pangkal pinang dengan tugas dan wewenang yang diamanatkan oleh Undang – Undang dan keseluruhan tupoksi tersebut dirasakan langsung kemaslahatannya di tengah-tengah masyarakat.
“Harapan saya, peran serta masyarakat di kota Pangkalpinang untuk memberantas oknum-oknum yang telah meresahkan, dengan cara segera melaporkan kepada kami setiap orang yang menjual atau mengatasnamakan nama atau menyalahgunakan nama Korps Adhyaksa,” tutup Kejari.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.