Penjelasan Kabid Humas Polda Babel Terkait Oknum Polisi Diduga Lakukan Pemerasan dan Tindak Asusila
TIMELINES1.COM, PANGKALPINANG — Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra melalui Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi kembali sampaikan ke publik terkait adanya tindak pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Bangka Belitung.
Maladi menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Bangka Belitung.
Bahkan, pihaknya akan memberikan sanksi terberat kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
“Jadi, kita tegaskan disini, bahwa kita akan memberikan sanksi yang terberat terhadap anggota Polda Babel yang melakukan pelanggaran, apalagi jika terbukti ini menyangkut pidana umum,”tegas Maladi, Jumat (18/11/22) siang.
Halaman
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.