KPU Provinsi memilih satu desa untuk setiap Kabupaten/Kota. Desa Baru terpilih lantaran rendahnya tingkat partisipasi pemilih saat pemilu dan pemilihan kepala daerah, dengan rata-rata 69 persen.

“Kriteria pemilihan DP3 ini ada empat, ada yang tingkat partisipasinya rendah, daerah rawan bencana, tingkat pelanggarannya tinggi dan banyaknya pemilih yang kurang paham tentang pemilu,” ujar Fahrurrozi

Seluruh Indonesia, ungkap Pria yang akrab dipanggil Ozi ini hanya ada 168 desa yang jadi pilot project DP3. Sedangkan di Provinsi Babel hanya ada 5 desa.

“Yang tidak ada hanya di Kabupaten Bangka sama Bangka Tengah, karena sebelumnya sudah pernah kita bentuk,” ungkap Ozi.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, Kemenkumham Babel Minta Kalapas Lakukan Koordinasi Dengan Dukcapil dan KPU