TIMELINES1.COM, POLITIK — Rancangan penetapan 4 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ditawarkan KPU Bangka di Tahun 2024 mendatang mendapat protes dari Partai Golkar. Ketua DPD Golkar Bangka, Firmansyah Levi, mengatakan Golkar tetap memberikan catatan kepada KPU untuk dilakukan pemekaran wilayah sebanyak 7 Dapil.

“Memang tidak terjadi perubahan postur dan kursi yang signifikan sehingga KPU menawarkan 4 dapil seperti tahun 2019 lalu. Namun Golkar tetap menginginkan terjadi pemekaran 7 Dapil,” ujar Levi saat dihubungi timelines.id. Selasa (13/12/2022).

Menurutnya untuk Dapil Kecamatan Bakam dan Puding Besar tetap digabungkan karena pada ambang batas minimal 3 sampai 12 kursi. Namun ia berharap terjadi pemekaran dapil di kecamatan lainnya.

“Puding Besar dan Bakam digabungkan karena pada dua kecamatan ini tidak sampai pada ambang batas kursi 3 sampai 12 kursi. Namun kami harap untuk kecamatan lainnya memiliki dapil masing masing sesuai Filosofinya Dewan Perwakilan Rakyat,” saran Levi.

Pertimbangan lainnya apabila Dapil tetap digabungkan maka akan terjadi ketidakpemerataan dalam sisi pembangunan dan kesejahteraan di masyarakat. Sehingga Golkar menyarankan pemekaran Dapil harus menjadi bahan pertimbangan KPU untuk menetapkan Dapil 2024.