“Pemkab Bangka Barat akan menerapkan khusus hari tertentu memakai kopiah resam dan memakai adat melayu, sambil menunggu perdanya,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, kata dia nantinya kaan memberikan manfaat bagi peraji kopiah resam di beberapa Desa di Bangka Barat seperti Desa Kaung, Desa Terentang, Desa Dendang dan lainnya.

Sementara itu, Ahmad yang juga Mitra Binaan PT Timah Tbk mengaku bangga produknya diperhatikan pemkab Bangka Barat dan PT Timah.

“Tentunya kami bangga Bupati , Pemkab Bangka Barat dan PT Timah memperhatikan serta mensuport kerajinan Kopiah resam Bangka Barat. Ini memberikan motivasi buat kami para perajin untuk meningkatkan mutu dan produksi produk kopiah resam,” ucap Ahmad.

Baca Juga  Pengedar Narkoba di Tempilang Digerebek, Polisi Sita 60,53 Gram Sabu