“Sesuai deklarasi ibu hamil indonesia bahwa ibu hamil harus melakukan pemeriksaan kesehatan sedikitnya 6 kali selama kehamilan dan 2 kali diantaranya periksa USG dengan dokter, konsumsi gizi seimbang, meminum tablet tambah darah (TTD), mengikuti kelas ibu hamil dan melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan,” ungkap Rita.

Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga memberikan apresiasi kepada Kabupaten Belitung Timur yang ditunjuk sebagai lokus pelaksanaan kegiatan Gerakan Bumil Sehat tahun 2022.

“Sebetulnya Beltim ini termasuk lokus untuk angka kematian ibu tetapi bagaimana mereka mengupayakan berbagai inovasi untuk menurunkan angka kematian dan itu berhasil makanya melalui kesempatan ini kita mengapresiasi Kabupaten Beltim sehingga bisa memberikan semangat untuk teman-teman di lapangan agar bisa mengupayakan untuk menurunkan angka kematian ibu,” tutup Rita.

Baca Juga  Pemkab Bangka Barat akan Gandeng Perusahaan Sawit Subsidi Sembako di Pasar Murah

Rangkaian Gerakan Bumil Sehat adalah Deklarasi Bumil Sehat, Pemberian Reward kepada Ibu Hamil dan Talkshow Edukasi Bumil Sehat yang disampaikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Beltim Purwenda Puspitasari, Dokter SPOG RSUD Muhammad Zein Edward Haryadi dan Pokja IV PKK Kabupaten Beltim Sudianti.