KPU Belitung Timur Tambah Jumlah TPS di Pemilu 2024
TIMELINES1.COM, BELITUNG TIMUR — KPU Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah melakukan rasionalisasi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pemilu 2024, yakni sebanyak 352 TPS. Jumlah ini masih belum termasuk TPS untuk lokasi khusus.
Jumlah rasionaliasi TPS reguler atau di luar TPS Lokasi Khusus tersebut karena berdasarkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) per September 2022. Di mana jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 92.557 orang.
“Satu TPS maksimal 300 pemilih. Jumlah TPS Reguler ini sudah dipetakan dari DPB per September, masih sementara karena berpotensi jumlahnya bertambah setelah adanya proses singkronisasi dengan DP4,” ungkap Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Beltim Rizky Rinaldi saat Rakor Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus, di Café Vega Manggar, Jum’at (23/12/22).
Rasionalisasi jumlah TPS tersebut mengalami penambahan 105 dari TPS Pilkada 2020 yakni sebanyak 247 TPS. Namun ditekankan Rizky, jumlah itu belum termasuk untuk penambahan TPS di Lokasi Khusus.
“Karena untuk Pemilu 2024 kita akan mengakomodir TPS di Lokasi Khusus. Untuk jumlahnya masih belum ditentukan, mengingat kita sedang koordinasi dengan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang ada di Kabupaten Beltim,” kata Rizky.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.