Program Reklamasi yang Berkelanjutan, Komitmen PT Timah Menjaga Kelestarian Lingkungan
Reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk tahun 2022 sudah terealisasi 100 persen, yakni dengan menenggelamkan 1.920 unit artificial reef di 11 lokasi di Pulau Bangka, melakukan restocking cumi sebanyak 20.000 ekor di Pulau Bangka dan melakukan pemantauan kualitas air.
Sedangkan di Pulau Karimun dan Kundur, TINS telah melakukan pemasangan 450 meter penahan abrasi, penanaman mangrove seluas 1,5 hektar, dan melakukan restocking kepiting bakau 1.400 ekor.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk merupakan bentuk refleksi atas komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan kaidah pertambangan yang baik.
“Reklamasi yang dilakukan merupakan bagian dari proses bisnis perusahaan yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” kata Anggi.
Anggi melanjutkan, PT Timah Tbk berkomitmen dalam melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Komitmen PT Timah Tbk dalam melakukan pengelolaan lingkungan turut diakui berbagai pihak, pada tahun 2021 lalu PT Timah Tbk menerima penghargaan satu PROPER Peringkat Emas, Dua Proper Peringkat Biru serta Lima Proper Peringkat Biru atas prestasinya dalam menerapkan program lingkungan terbaik pada berbagai unit produksi.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.